BERITA KECAMATAN MARGAASIH
26 Juni 2025 | Administrator
Setelah kurang lebih satu minggu yang lalu sampah di area sisi Jalan Raya Nanjung RT 06 RW 04 dibersihkan, kini sampah kembali menumpuk.
Bidang Penegak Perda (Gakda) @satpolpp_kab.bandung1950 didampingi Pemerintah Kecamatan Margaasih memasang Pol PP Line di area tersebut pada hari ini dikarenakan bahu jalan dipergunakan sebagai Tempat Penampungan Sampah Sementara (TPS).
Selain itu, Pemerintah Kecamatan Margaasih bersama Bidang Penegak Perda @satpolpp_kab.bandung1950, Pemerintah Desa Margaasih, dan Ketua RW setempat melaksanakan diskusi bersama mencari solusi terkait Tempat Penampungan Sampah Sementara untuk kedepannya.